Kementerian Komunikasi dan
Informatika bergerak cepat melakukan pemblokiran konten berita palsu setelah
mendapat arahan untuk bertindak tegas kepada situs web atau akun media sosial
yang menyebar hoax.
Mulai Sabtu (31/12), Kemkominfo
melakukan blokir terhadap sembilan situs web yang terindikasi mengandung konten
negatif berupa fitnah, provokasi, SARA serta penghinaan simbol negara.
Berikut sembilan situs terindikasi
mengandung konten hoax yang ditutup Kemkominfo:
- Voa-islam.com
- Nahimunkar.com
- Kiblat.net
- Bisyarah.com
- Dakwahtangerang.com
- Islampos.com
- Suaranews.com
- Izzamedia.com
- Gensyiah.com
Selain sembilan situs tadi,
pemerintah juga melakukan pemblokiran terhadap situs yang terindikasi melakukan
phishing dan mengandung program jahat (malware) jika pengguna masuk ke
dalamnya, yaitu muqawarnah.com, antiliberalnews.com, mediaislamia.com, serta
abuzubair.net.
Dalam melakukan pemblokiran ini,
Kemkominfo mengklaim telah melibatkan lembaga negara lain dalam mengambil
keputusan blokir konten. Dengan begini situs tersebut masuk dalam daftar hitam
yang harus diblokir oleh penyedia jasa Internet di Indonesia.
Menurut Dirjen Aplikasi Informatika
Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, semua situs yang ditutup hari ini bisa
mengajukan keberatan jika tidak terima dengan langkah Kemkominfo. Tetapi,
pengelola situs tersebut harus menempuh mekanimse dan syarat yang berlaku.
"Jika memang ada yang
keberatan, ada mekanismenya. Tapi, jika medianya tidak terdaftar dan tidak
memenuhi Undang-Undang Dewan Pers, tidak akan kami buka. 'kan ada
syarat-syaratnya untuk jadi media pers. Jadi, kalau kita suda cek mereka tidak
memenuhi syarat itu, tidak akan kami buka lagi. Kecuali jika mereka mau
mendaftarkan diri ke Dewan Pers, terus mereka punya izinnya benar," ujar
Semuel kepada kumparan.
Perang melawan situs berita konten
hoax menjadi hal yang disoroti pemerintah menjelang akhir tahun 2016 karena
dinilai telah membuat keresahan, menyebar fitnah dan kebencian.
sumber : kumparan.com

No comments:
Post a Comment